Dirjen Migas Dinonaktifkan setelah Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan

BeritaNasional.com - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar telah dinonaktifkan karena buntut pengusutan kasus di Kejaksaan Agung. Pada Senin (10/2/2025), kantor Ditjen Migas digeledah.
Penonaktifan Dirjen Migas efektif dilakukan setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penonaktifan kemarin sore," ujar Yuliot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Kementerian ESDM mengambil langkah cepat dalam rangka melakukan evaluasi internal. Penonaktifan tersebut juga sebagai bentuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Untuk Dirjen Migas ini, kami lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih independen melihat ke proses hukum," ujar Yuliot.
Sebelumnya, Kejagung mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023.
Duduk perkara kasus ini bermula pada 2018 dengan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
"Dengan tujuan, PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar yang dikutip pada Selasa (11/2/2025).
Namun, apabila penawaran dari swasta tersebut ditolak, Pertamina bisa mengajukan rekomendasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor.
Kendati demikian, saat praktik di lapangan, malah KKKS swasta dan Pertamina, yakni ISJ atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran dengan pelbagai cara.
Padahal, pada periode waktu tersebut, seharusnya terjadi ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN). Lantaran, terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang dengan alasan Covid-19.
"Namun, pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ungkap Harli
Akibat perbuatan itu, minyak mentah yang seharusnya dapat diolah di kilang justru digantikan dengan minyak mentah impor. Hal itu juga akibat kebiasaan PT Pertamina yang tidak bisa terlepas dari impor minyak mentah.
"Akan dielaborasi selanjutnya dalam proses penyidikan karena ini masih penyidikan umum. Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka membuat terang," tuturnya.
Dalam penyidikan ini, Kejagung telah menggeledah tiga ruangan, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) kemarin.
"Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," kata Harli
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen. Kemudian, ada barang bukti elektronik berupa 15 handphone, ada 1 laptop, dan 4 soft file," tambahnya.
10 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu