KPK Terus Usut Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
![KPK Terus Usut Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia KPK (Beritanasional/Panji)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kpk-terus-usut-kasus-korupsi-csr-bank-indonesia-12022025-122353.jpg)
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal tugas dan fungsi Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan OJK Indarto Budiwitono.
Hal itu diucapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
“Saudara Indarto didalami terkait tugas dan fungsinya sebagai deputi. Tentunya, ada pengetahuan yang dimilikinya terkait perkara,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, ia mengaku tidak bisa mengungkapkan detail pemeriksaan tim penyidik karena hal tersebut sudah masuk teknis perkara.
“Namun, sejauh mana detailnya, saya belum bisa mengungkapkan karena sudah masuk dalam berita acara teknis perkara,” tuturnya.
Akan tetapi, Tessa memastikan sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Seperti yang saudara ketahui, sampai saat ini belum ada tersangka dalam dugaan perkara yang berjudul CSR BI,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.
Menurut Asep, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengatakan, kasus tersebut berasal dari dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk, ada misalkan kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, membangun fasilitas yang lainnya, jalan-jembatan, dan lain-lainnya. Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," tuturnya.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," imbuhnya.
Di sisi lain, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan sempat menggeledah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Rudi juga mengatakan pihaknya menyita barang bukti yang bakal dikonfirmasi kepada para saksi.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan,” ujar Rudi.
“Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” tambahnya.
8 bulan yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu