KPK Siapkan Pemindahan 11 Mobil Sitaan Japto ke Rumah Penyimpanan Barang Rampasan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 16 Februari 2025 | 14:50 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeriaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengamankan 11 mobil yang disita dari Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa pemindahan barang hasil geledah tersebut akan segera dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).

"Saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Intinya, dalam waktu dekat, barang-barang tersebut akan segera dipindahkan secara bertahap," ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (16/2/2025).

Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan tepatnya KPK akan memindahkan barang rampasan itu. Meski begitu, dia berjanji akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat begitu proses pemindahan selesai.

"Kalau sudah dipindahkan, saya akan memberi tahu," tuturnya.

Sebelumnya, Tessa mengungkapkan bahwa pemindahan 11 mobil yang disita tersebut belum dilakukan karena adanya kendala teknis di Rupbasan.

"Memang dalam prosesnya ada kendala teknis yang bukan disebabkan oleh pihak yang bersangkutan. Pihak yang bersangkutan sangat kooperatif selama proses penggeledahan dan penyitaan," kata Tessa.

Ia menambahkan bahwa proses pemindahan mobil-mobil tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan Tessa menegaskan bahwa proses ini hanya tinggal menunggu waktu.

"Proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap, dan memang tinggal menunggu waktu saja," tandasnya.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: