Eks Penyidik KPK Dorong Pemerintah Tingkatkan Komitmen dalam Pemberantasan Korupsi

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 16 Februari 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito meminta pemerintah lebih serius dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebanyak 3 poin, dari 34 menjadi 37.

Menurutnya, kenaikan IPK tersebut merupakan momentum yang baik untuk memberantas korupsi dan memberikan dukungan kepada seluruh lembaga aparat penegak hukum (APH).

“Kenaikan skor adalah sinyal bagi pemerintah untuk lebih serius menunjukkan realisasi komitmen pemberantasan korupsi,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Minggu (16/2/2025).

“Kenaikan skor ini menjadi momentum positif yang harus dimanfaatkan pemerintah, khususnya karena KPK juga telah memiliki pimpinan baru,” tuturnya.

Dirinya berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar serius dalam memberantas korupsi sesuai dengan janji dan pidato-pidatonya.

“Salah satunya terkait kebocoran anggaran,” kata Lakso.

Sebelumnya, Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, mengatakan bahwa IPK Indonesia tahun 2024 naik tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 34 pada tahun 2023.

"CPI Indonesia sepanjang 2024 memiliki skor 37 dengan peringkat 99. Artinya, terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," ujar Wawan.

Ia menyebutkan bahwa Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho memiliki skor yang sama dengan Indonesia. Sementara itu, Malaysia mendapatkan skor 50.

Sedangkan Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84. Kenaikan satu poin juga dialami oleh Timor Leste, dari skor 43 ke 44. Sementara itu, Vietnam turun satu poin, dari 41 ke 40.

"Indonesia naik dari 34 ke 37, sedangkan Thailand turun satu poin dari 35 ke 34," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa Laos mengalami kenaikan cukup drastis, dari skor 28 ke 33. Sementara itu, Filipina turun dari 34 ke 33, Kamboja turun dari 22 ke 21, dan Myanmar turun dari 20 ke 16.

Wawan mengamini bahwa sejumlah negara di ASEAN menghadapi hambatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hal ini ditandai dengan beberapa negara yang mengalami kenaikan, seperti Indonesia dan Singapura, sementara Malaysia stagnan. Rata-rata kenaikannya juga terlihat di Timor Leste dan Vietnam, yang mendekati rata-rata global dan Asia Pasifik," tutup Wawan.sinpo

Editor: Iman Kurniadi
Komentar: