Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan Hari Ini

BeritaNasional.com - Akrtis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare inisial RGB, pada hari ini, Selasa (4/3/2025).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," ujar Ade Ary.
Sejatinya, Nikita Mirzani diperiksa pada Kamis (20/5/2025) lalu. Namun, dia meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3/2025) dan Senin kemarin absen kembali dari pemeriksaan.
Meski membenarkan, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum berkata lebih jauh. Menurut Ade Ary, Nikita Mirzani diperiksa di Gedung Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya inisial IM, sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha skincare inisial RGB.
Penetapan tersangka ini, dilakukan berdasarkan laporan pada 3 Desember 2024 yang dilayangkan RGP selaku pelapor atau korban mengaku diperas hingga Rp4 miliar oleh Nikita dan IM asistennya.
Untuk duduk perkara kasus ini berawal korban RGP yang berselisih dengan Nikita Mirzani. Akibat dari Nikita yang dianggap pelapor menjelek- jelekkan nama korban serta produk miliknya lewat siaran langsung di TikTok.
"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," kata Ade Ary dikutip Selasa (11/2/2025).
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu