Alasan Komisi III Gelar Rapat Tertutup dengan Kejagung: Bahas Kasus Korupsi PT Pertamina

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) membahas penanganan kasus di Kejaksaan Agung pada Rabu (5/3/2025). Salah satu kasus yang dibahas adalah penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menjelaskan alasan rapat sengaja digelar tertutup. Utamanya karena perkara masih dalam tahap penyidikan. Sehingga rapat digelar tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum yang berjalan.
"Mengingat beberapa perkara masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut, rapat dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum serta menghindari potensi gangguan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Rano kepada wartawan, dikutip Kamis (6/3/2025).
Meski rapat berjalan tertutup, subtansi dibahas sejalan dengan informasi yang telah diketahui publik.
"Jampidsus juga menekankan perlunya ruang diskusi strategis guna mengoptimalkan pengembangan perkara. Meskipun rapat berlangsung tertutup, secara prinsip substansi yang dibahas tetap sejalan dengan informasi yang telah diketahui publik," jelas Rano.
Komisi III menyampaikan kepada Kejaksaan Agung mendukung sepenuhnya penanganan kasus korupsi dengan tegas dan profesional. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara.
"Kami berharap proses penindakan yang dilakukan semakin efektif, tidak hanya dalam menegakkan keadilan, tetapi juga dalam mengembalikan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata bagi kepentingan publik," ucap Rano.
8 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu