Rabu, 12 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pimpinan Komisi I DPR Ingin Pembahasan Revisi UU TNI Tidak Bertele-tele, Yakin Selesai dalam Sepekan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 12 Maret 2025 | 19:11 WIB
Ilustrasi rapat kerja komisi di DPR. (BeritaNasional/Elvis)
Ilustrasi rapat kerja komisi di DPR. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR di Dave Laksono menginginkan revisi UU TNI bisa diselesaikan dengan cepat. Ia mengamini permintaan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang ingin undang-undang ini bisa diselesaikan sebelum masa reses DPR pada pekan depan.

Dave mengatakan, pihaknya tidak ingin membahas revisi UU TNI secara bertele-tele. Sebab revisi UU TNI ini urgen untuk segera diselesaikan.

"Ya, kami enggak mau bertele-tele aja, ini kan UU kebutuhan masyarakat. Kami memang hadir di sini untuk melayani masyarakat. Bila kami lamban, ya berarti kita tidak bekerja dengan optimal. Maka itu, kita bekerja secara maksimal dengan menyelesaikan semua tugas-tugas kita dengan baik sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang berlaku," jelasnya.

Dave yakin Komisi I DPR bersama pemerintah bisa segera menyelesaikan revisi UU TNI dengan cepat. Ia yakin dalam satu pekan bisa diselesaikan.

"Sekarang lagi proses pembahasan. Kami akan konsinyering, lalu segera masuk ke timus dan timsin, segera mungkin lah kita enggak mau bertele-tele, tetapi semua prosesnya itu harus dilalui," katanya.

"Kan masih ada sekitar, Minggu ini sama Minggu depan ya, kalau kita keburu ya, kita selesaikan," kata politikus Golkar tersebut.

Dave tak masalah bila pembahasan revisi UU TNI dianggap terlalu terburu-buru. 

"Makanya, tahapan-tahapannya dilalui semua, jadi mau panjang mau pendek selama tahapannya dilalui, enggak masalah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ingin revisi UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI bisa diselesaikan sebelum masa reses DPR. Namun, pada 21 Maret 2025, DPR akan memasuki masa reses sehingga pembahasan revisi UU TNI bakal digelar kurang lebih satu pekan.

"Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada Ramadan. Kami harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," ujar Sjafrie usai rapat kerja di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie menyerahkan kepada Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. Pemerintah siap segera membahasnya.

"Skedul ini akan ditentukan oleh ketua panja, yaitu ketua komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: