Viral Polisi Diduga Berhentikan Pengendara dan Lakukan Transaksi di Tol, Begini Faktanya

BeritaNasional.com - Video viral beredar di media sosial (medsos) merekam dua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang tengah memberhentikan pengendara mobil di jalan Tol Dalam Kota.
Dikutip melalui akun Instagram @depokinfo24jam, terekam pemobil yang merupakan seorang pria itu turut dihentikan. Di sana, tampak pria tersebut diajak berbicara oleh kedua polantas.
Sontak video yang tersebar di media sosial turut mengundang reaksi negatif dari warganet.
Seperti tertuang dalam komentar unggahan yang viral di media sosial, diduga adanya transaksi oleh kedua anggota polantas tersebut.
Namun, semua itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Diakui oleh pengemudi mobil atas nama Ivan Cahyadi klnahwa alasan mobilnya diberhentikan karena nomor polisi (nopol) kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
“Memang saya pada saat itu ditegur oleh pihak kepolisian. Lalu, memang dicek juga surat-suratnya, tapi setelah itu memang setelah dapat teguran, diberikan permohonan maaf sama pihak kepolisian,” kata Ivan berdasarkan video klarifikasi yang diterima awak media pada Senin (17/3/2025).
Bahkan, dari kejadian yang dibenarkan terjadi pada 15 Maret 2025, Ivan menegaskan tidak ada transaksi apa pun yang diberikan olehnya kepada kedua anggota polantas.
“Dan memang tidak terjadi transaksi apa pun di situ. Sehingga setelah dapat teguran itu, saya langsung kembali ke tempat tinggal saya di Tebet,” ucapnya.
Secara terpisah, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan alasan kedua anggota Polantas dari PJR Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil karena masa berlaku nopol yang telah habis.
“Saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku,” jelasnya.
Kepastian itu, diakui Argo, setelah melakukan klarifikasi terhadap kedua anggota polantas yakni Bripka R dan Briptu E, termasuk kepada pengemudi mobil Ivan Cahyadi.
“Memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural,” tuturnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu