Kementrans Anggarkan Rp 70 miliar Bangun Rumah Warga di Rempang

BeritaNasional.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran Rp 70 miliar untuk pembangunan perumahan bagi warga terdampak relokasi dalam komitmennya untuk mengembangkan Rempang Eco-City sebagai kawasan transmigrasi yang terintegrasi.
"Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp 70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi," kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara.
Kementrans akan berperan dalam proyek perumahan di Rempang karena adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), maka sekitar 400 - 500 unit rumah yang belum dibangun akan ditangani oleh Kementerian Transmigrasi dengan dana tambahan (ABT).
"Saya sudah tanyakan langsung ke Menteri Bappenas, dan Rempang masuk dalam Prioritas Nasional. Artinya, pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah ini,” katanya.
Selain rumah, kementerian juga akan menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat yang terdampak, termasuk di bidang pekerjaan, layanan publik, pendidikan, dan kesehatan
Terkait masih adanya penolakan dari sebagian warga, Iftitah menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendekatan persuasif dan mengutamakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami akan lakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, melainkan win-win solution,” katanya menegaskan.
Ia juga mengatakan, transmigrasi bersifat sukarela, berbeda dengan relokasi wajib. Oleh karena itu, warga diberikan kesempatan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru lebih baik.
Dengan dana yang dianggarkan untuk menambah perumahan bagi warga yang direlokasi, Kementrans positif akan mempercepat pengembangan di kawasan tersebut.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu