KPK Dalami Pengadaan Mesin EDC di Korupsi Pertamina

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pendalaman itu dilakukan terhadap eks atau pensiunan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi 2019–2024, Elvizar.
"Pendalaman materi terkait proses pengadaan alat EDC sebagai bagian dari proyek Digitalisasi SPBU," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, KPK mengaku kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Dalam perkara itu, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024 dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut berinisial E, DR, dan W. DR dan W diduga berasal dari PT Telkom (Persero). Saat ini, KPK telah mencegah ketiganya keluar negeri.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu