DPR Pastikan Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU Polri

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan DPR belum menerima surat presiden tentang revisi UU Polri.
"Surpres RUU Polri belum ada," kata Adies kepada wartawan pada Minggu (23/3/2025).
Revisi UU Polri kembali mencuat setelah DPR mengesahkan revisi UU TNI. Pada DPR periode 2019-2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Polri bersamaan dengan revisi UU TNI.
Namun, sampai akhir masa jabatan DPR 2019-2024, pembahasan revisi UU Polri dan revisi UU TNI tidak dimulai.
Pada DPR periode 2024-2029, hanya surat presiden revisi UU TNI saja yang dikirimkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Akhirnya, revisi UU TNI itu telah dibahas dan disahkan menjadi undang-undang pada Kamis, 20 Maret 2025.
Saat surpres revisi UU TNI masuk ke DPR, beredar surpres UU Polri dengan Nomor RI-13/Pres/02/2025 tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sampai saat ini, DPR membantah telah menerima surat presiden tersebut.
Revisi UU Polri juga tidak masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025. Revisi UU Polri hanya masuk RUU jangka menengah.
Adies memastikan tidak ada rencana DPR akan membahas revisi UU Polri setelah pengesahan revisi UU TNI.
"Ya (tidak ada)," kata politikus Golkar ini mengkonfirmasi.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu