Geledah Rumah La Nyalla, KPK Belum Ungkap Hasil Temuan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 15 April 2025 | 14:31 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan respons pernyataan mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang menyebut tidak ada barang bukti yang disita dari rumahnya.

Hal itu terkait penggeledahan di rumah La Nyalla di Surabaya pada Senin (14/4/2025) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menuturkan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi klaim La Nyalla karena informasi dari penyidik belum boleh dipublikasikan.

"Saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip Selasa (15/4/2025).

Tessa menegaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan apakah ada barang bukti yang disita dalam proses tersebut.

“Karena rangkaian penggeledahan masih berlangsung. Jadi kita tunggu saja. Kalau semua sudah selesai, pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kami tanggapi," tuturnya.

Selain rumah La Nyalla, Tessa menyebut ada lokasi lain yang juga turut digeledah, meskipun dia enggan mengungkapkan lokasi-lokasi tersebut.

“Ada (lokasi lain),” singkatnya.

Sebelumnya, La Nyalla mengaku sudah mendengar soal penggeledahan tersebut. Ia heran karena merasa tak berhubungan dengan tersangka eks mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

“Saya tidak tahu. Saya tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Apalagi, saya tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla mengaku mendapat kabar bahwa dalam penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan barang bukti yang relevan.

“Ditulis hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara. Jadi sudah selesai. Hanya yang menjadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya?” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: