Mekanisme Tambahan Anggaran MBG Rp 50 Triliun Masih Disusun

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 09 Mei 2025 | 23:30 WIB
MBG  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
MBG (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut mekanisme tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 50 triliun sedang disusun dalam peraturan presiden (perpres).

"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Ia menegaskan, anggaran untuk Program MBG sudah dijamin oleh pemerintah, namun untuk penambahannya tergantung kapan percepatan Program MBG akan dilakukan.

"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," ucap Dadan Hindayana.

Dadan mengemukakan Presiden Prabowo Subianto merasa perlu meningkatkan penerima MBG setiap berkunjung ke beberapa daerah sehingga percepatan yang diatur melalui Perpres perlu segera dilakukan.

"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," tuturnya.

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus menggodok perpres atau instruksi presiden inpres untuk mempercepat capaian target Program MBG sebanyak 82,9 juta orang.

Ia menyebut perpres atau inpres tersebut nantinya akan berisi strategi, jumlah sekolah, tata kelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga tugas dari tiap-tiap kementerian terkait.

"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujar Menko Zulkifli Hasan.

Menko Pangan itu menyampaikan untuk mengurus 82,9 juta orang penerima manfaat MBG dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga stakeholders.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: