Rossa Ungkap Eks Pimpinan KPK Minta Perkara Harun Masiku Tak Dikembangkan

BeritaNasional.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkap pimpinan lembaga antirasuah era Firli Bahuri meminta kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku tidak dikembangkan.
Hal itu diungkap Rossa dalam sidang yang mengadili Sekjen PDIP Hasto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat terkait perkara perintangan penyidikan.
Rossa menganggap eks pimpinan KPK yang tak menyetujui pengembangan perkara Masiku itu melakukan dugaan perintangan penyidikan sehingga Hasto tak menjadi tersangka sejak dulu.
"Saat ekspose, kami ada rekaman yang sudah disita dari pemaparan terkait fakta yang ditemukan. Kami mendengar pimpinan tidak menyetujui," ujar Rossa di PN Jakpus dikutip Sabtu (10/5/2025).
Ia menilai ada dugaan kuat untuk perintangan penyidikan dalam langkah eks pimpinan KPK yang tak menyetujui pengembangan kasus tersebut.
"Jika fakta-fakta itu sudah kuat unsur perintangan penyidikan itu adalah setiap orang, dalam hal ini melekat," tuturnya.
Dia bercerita soal surat perintah penyidikan (sprindik) tambahan yang dia dapat pada 2023. Kala itu, Hasto belum menjadi tersangka.
Akan tetapi, salah satu pimpinan ngotot dan meminta tim satuan tugasnya tak mengusut kasus yang melibatkan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
“Saya pernah melakukan ekspose juga, salah satu pimpinan mengatakan bahwa, jangan ada pengembangan penyidikan lagi, intinya di situ," kata dia.
Meski demikian, Rossa mengatakan pihaknya sampai saat ini belum melakukan pemanggilan kepada eks pimpinan KPK dimaksud hingga hari ini.
Eks pimpinan KPK dimaksud di antaranya, Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwarta, dan Lili Pintauli Siregar.
"Belum kami lakukan pemanggilan memang, jawabannya di situ," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu