Hasil Penyelidikan Bareskrim soal Keaslian Ijazah Jadi Bahan Analisis Laporan Jokowi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Juni 2025 | 17:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya turut menjadikan hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah pendidikan Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sebagai bahan analisis.

Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini menyelidiki laporan yang telah dilayangkan Jokowi berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu yang turut merugikan nama baiknya.

“Betul (hasil penyelidikan dianalisis), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa (3/6/2025).

Menurut dia, hasil dari penyelidikan Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi identik atau asli akan dicocokan dengan tudingan dari beberapa pihak yang menyebut ijazah tersebut palsu.

“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak. Tentu, hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” jelasnya.

Maka dari itu, Ade Ary mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sampai saat ini berproses pada Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian. Jadi, tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yg utuh dan lengkap yang telah mengonfirmasi dari semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ditangani Polda Metro Jaya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya hanya berkoordinasi terkait dengan hasil laboratorium forensik yang telah memastikan ijazah sarjana Jokowi asli.

“Terkait proses hukum adanya laporan di PMJ tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi dimana saat ini masih kita percayakan,” kata Djuhandani saat jumpa pers pada Kamis (22/5/2025).

Djuhandani menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi terkait penyelidikan yang saat ini masih berjalan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kami juga tidak pernah intervensi atau seperti apa di PMJ masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

“Hasilnya seperti apa tentu saja nanti penyidik PMJ akan melaksanakan proses ini atau pun menyampaikan kepada publik. Prinsipnya kita saling melihat,” imbuhnya.

Sekadar informasi, dalam polemik ijazah palsu ini, Presiden ke-7 Jokowi telah melaporkan tuduhan mempersoalkan ijazahnya dianggap palsu. Laporan itu pun tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dengan melaporkan peristiwa pidana sebagaimana kasus tersebut yang kini tengah diselidiki sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: