TikTok Tetap Beroperasi di AS, Donald Trump Beri Waktu Lagi untuk ByteDance

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal kembali memperpanjang batas waktu bagi ByteDance Ltd. untuk melepas operasional TikTok di AS.
Ini adalah kali ketiga yang berarti aplikasi tersebut bisa terus beroperasi di AS selama proses negosiasi masih berlangsung. Kabar ini disampaikan oleh Gedung Putih pada Selasa (17/6/2025).
"Seperti yang sudah berulang kali disampaikan, Presiden Trump tidak ingin TikTok berhenti beroperasi," ungkap Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt yang dikutip dari Antaranews pada Rabu (18/6/2025).
Perpanjangan ini akan berlaku selama 90 hari. Selama waktu ini, pemerintah memastikan kesepakatan bisa diselesaikan.
‘’Sehingga warga AS dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi," katanya
Diketahui, pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang melarang TikTok jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual aplikasi video pendek tersebut kepada pengusaha AS.
Implementasi undang-undang tersebut sempat mengancam hilangnya akses TikTok di AS pada Januari 2025.
Namun, setelah Donald Trump menjabat sebagai presiden, pemerintahannya menunda pemblokiran tersebut selama 90 hari dan mendorong pemilik TikTok untuk membentuk usaha patungan dengan kepemilikan AS.
Ketika batas waktu berikutnya tiba pada April 2025, Trump kembali memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari dengan menekankan bahwa persetujuan dari pemerintah China diperlukan untuk mencapai kesepakatan di tengah kondisi perang dagang tarif resiprokal antara kedua negara.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu