100 Hari Berlalu, KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

BeritaNasional.com - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) belum terlaksana dan kini sudah memasuki hari ke-103.
Pemanggilan RK pertama kali dijanjikan Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo pada 20 Maret 2025. Di mana, ia mengatakan bakal memanggil Ridwan Kamil setelah lebaran Idul Fitri namun tak kunjung terpenuhi.
Saat ditanya kapan lembaga antirasuah akan memanggil Ridwan Kamil, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memproses penyidikan kasus tersebut.
“Semua proses penyidikannya kami pastikan masih berprogres, dan berprogres dengan baik,” ujar Budi dikutip, Selasa (1/7/2025).
Budi mengatakan saat ini semua proses masih dikoordinasikan karena pihaknya disibukkan dengan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Meski demikian, Budi membuktikan berjalannya proses pengusutan kasus tersebut dengan penyitaan sejumlah aset milik Ridwan Kamil.
“KPK juga sudah mengamankan beberapa aset yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi ini,” tuturnya.
Saat ditanya kepastian memanggil Ridwan Kamil sesuai janji, Budi mengatakan pihaknya akan memberi tahu informasi tersebut apabila penyidik sudah menjadwalkan.
“Kami akan sampaikan update-nya nanti jika sudah dijadwalkan fix-nya tanggal berapa tentu akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas kerja-kerja KPK,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, KPK menyita motor bermerk Royal Enfield. Barang bukti elektronik, dan sebuah mobil bermerk Mercedes Benz dari Ridwan Kamil.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OPINI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu