KPK Periksa Pejabat PT Telkom Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:06 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/dok. Panji Septo)
Jubir KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/dok. Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, salah satu saksi yang dipanggil adalah Deputy Executive General Manager Divisi Planning & Deployment PT Telkom, Toto Sugiharto.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018–2023,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Selain Toto Sugiharto, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni:

  • Tatok Anunta, PND SM Access Planning PT Telkom
  • Sasongko, PND SM Wireless Access PT Telkom
  • Eva Novrika, Manager Finance PT Sempurna Global Pertama 2024
  • Suhardi Tjoa, Direktur PT Star Global Indonesia

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. (Toto) sudah hadir,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mendapati adanya penyimpangan dalam proses pengadaan Electronic Data Capture (EDC) yang dilakukan oleh PT PINS Indonesia, anak perusahaan dari PT Telkom.

Penyidik juga telah menggali informasi terkait pengadaan EDC di lingkungan Telkom oleh PT PINS Indonesia dari para saksi yang telah dipanggil sebelumnya.

Meski penyidikan telah berlangsung sejak Januari 2025, hingga kini KPK belum mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: