Noel Akui Kesalahan Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 02 September 2025 | 17:21 WIB
Noel minta amnesti (Beritanasional/Oke Atmadja)
Noel minta amnesti (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengakui kesalahannya terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Hal itu diakui saat hendak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/9/2025). Dia juga bersedia bertanggung jawab.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ujar Noel sambil tangan terborgol.

Saat ditanya apakah mau mengajukan praperadilan untuk melawan penetapan tersangkanya, dia mengatakan hal itu tak akan dilakukan.

"Nggak nggak, nggak usah (praperadilan)," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK menyebut modus utama para tersangka adalah memeras perusahaan-perusahaan yang membutuhkan sertifikasi K3. 

Dengan demikian, Noel Cs memperlambat hingga mempersulit perusahaan agar melakukan pembayaran sebelum sertifikasi K3 diurus meski persyaratan sudah lengkap.

Mereka ditersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: