Rano Al Fath Ditunjuk Jadi Ketua Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Panja Komisi III pada Kamis (20/11/2025).
"Panja ini, reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Memutuskan menunjuk saudara Muhammad Rano Al Fath fraksi PKB sebagai ketua Panja," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan telah resmi dibentuk oleh Komisi III. Pembentukan Panja itu menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Dalam rapat Selasa (18/11/2025), disepakati ada keperluan mendesak untuk membentuk Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Komisi III DPR RI menilai reformasi kepolisian RI Kejaksaan RI dan Pengadilan snagat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan membentuk panitia kerja (Panja) Perecpatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan," tulis kesimpulan rapat yang diketuk palu persetujuan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Panja bakal bekerja sebagai pengawasan dan percepatan agenda reformasi tiga lembaga penegak hukum tersebut.
"Sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Rano.
Bakal Panggil Kapolri Hingga Jaksa Agung
Rano mengungkap, Panja akan memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi III dalam RDP hari ini.
"Kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan tapi mungkin yang hadir adalah yang hadir adalah Kapolri, pak Jaksa Agung dan pak Mahkamah Agung mungkin salah satu Hakim Agung," ujar Rano.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






