Kasus Petral 2008–2015, Kejagung Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Riza Chalid

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 21 November 2025 | 18:45 WIB
Saudagar Minyak, Mohammad Riza Chalid. (Foto/Ist)
Saudagar Minyak, Mohammad Riza Chalid. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada periode 2008–2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kasus Petral merupakan pengembangan dari perkara tata kelola minyak yang sebelumnya melibatkan Riza Chalid dan koleganya.

"Yang Petral iya, pengembangan (dari kasus Riza Chalid dkk). Kita pengembangan dari itu," ujar Anang di Kejagung, Jumat (21/11/2025).

Anang menambahkan, beberapa tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah telah diperiksa. Sebagian dari mereka dimintai keterangan sebagai saksi karena memiliki informasi terkait proses pengadaan minyak dan dugaan tindak pidana korupsi.

"Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa sebagian dijadikan saksi," imbuhnya.

Meski demikian, Anang belum memberikan keterangan lebih detail mengenai keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini.

"Sepertinya ya, sepertinya. Nanti kita lihat," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: