Dugaan Penerimaan Dana Non-Budgeter Ridwan Kamil, KPK Masih Telusuri

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 22 November 2025 | 13:29 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan pengondisian dalam dugaan markup iklan di Bank BJB.

Saat disinggung dugaan pengondisian diberikan kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan masih mendalami aliran itu.

Menurut dia, pendalaman dilakukan berdasarkan sejumlah aset sudah disita. Ia mengatakan penyidik terus bergerak mengikuti arus dana dari pos non-budgeter tersebut.

“Setelah dilakukan penyitaan tentu nanti KPK akan mengkonfirmasi untuk siapa ini,” ujar Budi di Jakarta dikutip Sabtu (22/11/2025).

“Kemudian KPK nanti akan memanggil meminta keterangan sekaligus mengkonfirmasi atas aset-aset yang sudah dilakukan penyitaan,” ucapnya.

Saat ini, Budi mengatakan pihaknya baru menemukan pengondisian anggaran bagi pihak yang sudah berstatus tersangka saja.

 “Pengondisian-pengondisian yang sudah dilakukan itu PMH-nya diduga dilakukan kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Meski begitu, dia menegaskan penyidik tidak menutup peluang pendalaman terhadap pihak di luar para tersangka.

“KPK tidak berhenti di situ saja, tapi masih akan terus melacak dan menelusuri apakah ada pihak-pihak lain yang juga turut berperan dalam pengkondisian pengadaan belanja iklan di BJB,” terangnya.

Dia juga menjelaskan perkara ini bukan hanya soal rekayasa vendor dalam pengadaan, melainkan adanya indikasi rencana sejak awal untuk menyisihkan sebagian anggaran menjadi pos non-budgeter.

“Tapi kemudian ada skema perencanaan yang sisa anggaran atau sebagian dari anggaran untuk belanja iklan itu ternyata sudah disiapkan sejak awal untuk dana non-budgeter,” pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: