Kemenhub Makin Perkuat Pengawasan Penerbangan Jelang Natal-Tahun Baru
BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keamanan Penerbangan (Ditkampen) memperkuat pengawasan keamanan penerbangan dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pemeriksaan keamanan penerbangan jelang periode Natal dan tahun baru merupakan langkah krusial untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara," kata Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub Sigit Hani.
Ia mengatakan, melalui pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap prosedur keamanan, pihaknya berkomitmen menjaga agar seluruh operasional penerbangan selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar.
Ia menjelaskan, pengawasan dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan di sejumlah bandar udara strategis, seperti Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda pada 3-6 Desember 2025.
Kemudian di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, serta Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada 9-12 Desember 2025.
Adapun objek pengawasan meliputi pengamanan sisi darat dan sisi udara mencakup beberapa area, antara lain pengoperasian keamanan bandar udara, pemeriksaan penumpang dan bagasi, serta pemeriksaan kargo dan pos.
Ia menyebutkan hasil kegiatan monitoring pada ketiga bandara tersebut menunjukkan ketiganya telah siap dalam menyambut periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan pemenuhan standar keamanan penerbangan, penerapan langkah-langkah mitigasi risiko, serta koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait.
Sigit mengatakan pihaknya tidak hanya memverifikasi kesesuaian operasional dengan SOP dan regulasi yang berlaku, tetapi juga memastikan seluruh temuan hasil monitoring ditindaklanjuti hingga tuntas.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







