Terima Informasi Suap Kajati Kabupaten Bekasi, KPK: Kami Cek Informasi Itu
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima informasi dugaan praktik suap yang dilakukan ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, MH Kunang. MH Kunang disebut menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat Eddy Sumarman.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan akan memeriksa terlebih dulu laporan tersebut.
"Nanti kami akan cek informasi itu ya," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus menyidik kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
Ia juga menyampaikan alasan KPK menyegel dua rumah Kajari Bekasi pada 19 Desember 2025. Penyegelan tersebut berdasarkan dugaan awal yang diterima lembaga antirasuah.
"Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu proses penyidikan perkara ini," katanya.
Saat ditanya peluang KPK memanggil Kajari Bekasi, hal itu akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.
"Itu tergantung kebutuhan nanti. Saat ini kan masih di kluster suap. Jadi, seperti apa perkembangannya? Kami akan ikuti," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. (Antara)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







