KPK: Perceraian RK dan Atalia Tak Hambat Usut Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 07 Januari 2026 | 09:18 WIB
Atalia dan Ridwan Kamil absen di sidang perdana gugatan cerai. (Foto/Instagram Ridwan Kamil)
Atalia dan Ridwan Kamil absen di sidang perdana gugatan cerai. (Foto/Instagram Ridwan Kamil)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan isu perceraian eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak mempengaruhi penyidikan dugaan korupsi markup iklan Bank BJB.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penelusuran aset tetap berjalan sesuai koridor pembuktian.

“Terkait dengan dugaan perpisahan seperti itu ya, tentu ini tidak menjadi kendala, tidak menjadi penghalang bagi proses penyidikan di KPK,” ujar Budi dikutip, Rabu (7/1/2026).

Budi menjelaskan perceraian antara Atalia dengan Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan metode penelusuran aliran uang.

“Ini dua hal yang berbeda, karena dalam proses follow the money atau penelusuran aliran uang terkait dengan perkara, itu tentu berbasis pada bukti-bukti adanya dugaan aliran uangnya,” kata Budi.

Menurutnya, status hubungan pribadi para pihak tidak memengaruhi langkah hukum. Pihaknya akan mencari tahu aliran uang lewat metode follow the money.

“Apakah ini mengalir kepada si A, si B, bagaimana statusnya antara A dan si B itu seperti apa, secara konteks privasi mereka. Itu tidak menjadi kendala dalam proses hukum,” ujarnya.

Budi menekankan fokus lembaga tetap pada konstruksi perkara. Dia memastikan penyidikan yang dilakukan KPK berjalan baik.

“Penelusuran aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi terkait dengan pengadaan iklannya, itu hal itu tentu tidak menjadi kendala. Kita berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil maupun Atalia, Budi menyampaikan belum ada agenda.

“Sampai saat ini belum, tentu nanti kami sampaikan, jika memang ada jadwal pemeriksaan kepada saksi siapapun,” kata Budi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: