GP Ansor Tangerang Kota Buka Suara soal Kasus Penganiayaan Libatkan Habib Bahar
BeritaNasional.com - GP Ansor Tangerang Kota buka suara terkait kasus penganiayaan terhadap anggotanya yang dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith berujung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
“Bahwa sahabat Rida (korban) adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang, Mas Chandra. Jadi valid itu 1.000% anggota saya atau kader saya,” kata Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan kejadian ini, Midyani pun menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan dialami Rida berawal dari acara tabligh akbar diisi penceramah Habib Bahar di Cipondoh pada 21 September 2025.
“Nah, kader saya, Sahabat Rida, memang kalau beliau itu suka ya menghadiri pengajian termasuk maulid, tidak melihat penceramahnya itu Bahar, Habib atau bukan Habib, termasuk Kiai, Ustaz, ya beliau ketika waktunya ada dan berkesempatan selalu hadir,” kata dia.
Namun saat para kader Ansor ingin bersalaman dengan Habib Bahar dari jarak sekitar 2 meter. Tiba-tiba beberapa pengawal langsung membawa Rida ke dekat panggung, berujung aksi penganiayaan.
Tidak berhenti disitu, Rida kembali di bawa ke salah satu rumah orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Disana, korban pun mendapat kekerasan kembali, bahkan dari Habib Bahar langsung
“Jadi kalau di kejadian atau di depan panggung itu baru dipukul kepala ya. Tapi ketika di sebuah ruangan atau di rumah salah satu tersangka itu abis abisan dianiaya, dipersekusi, bahkan HP-nya pun dirampas,” ungkap dia.
Lewat pengajuan dari Rida, aksi penganiayaan dilakukan oleh 10 orang termasuk Habib Bahar. Korban bahkan disundut rokok berkali-kali oleh para pelaku selama berada di rumah tersebut.
“Bahkan keterangan yang saya terima itu lebih parah, ya. Jadi bekas sundutan rokok tuh di tangannya tuh banyak,” ucap dia.
Meski telah menerima berbagai macam tindak kekerasan, Rida akhirnya berhasil kabur dari rumah tersebut. Dia segera bergegas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Padahal secara apa, secara logika mestinya harus meninggal itu Sahabat Rida itu, Mas, karena luar biasa panjang waktunya,” terangnya.
Akibat penganiayaan ini, istri korban, Fitri Yulita melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025 terdaftar nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya untuk kasus dibawa ke proses hukum.
Kendati demikian, Midyani menyatakan pihaknya telah mendukung untuk kasus ini masuk ke ranah hukum. Dia pun mempersilakan pihak Habib Bahar jika ingin membantah, namun fakta sebenarnya telah sesuai dengan hasil penyidikan kepolisian.
“Itu sudah jelas dan terang benderang keterangan dari korban bahwa pelaku utamanya adalah Bahar Smith. Bahkan kalau korban bercerita ke saya, ketika di ruangan itu, itu Bahar ketika memukuli di ruangan, dia sempat ganti baju plus makan juga, ya. Bahkan habis makan, ganti baju, mukulin lagi,” tutur Midyani.
Polisi Periksa Habib Bahar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan jika penyidik Polres Metro Tangerang Kota akan memanggil penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka untuk diperiksa pada Rabu (4/2/2026) lusa.
"Yang bersangkutan akan diperiksa pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, di Polres Metro Tangerang Kota," kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Selain itu, Budi juga menjelaskan jika Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Benar, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan AB bin S alias HB bin bin S sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan," terang dia
Tanggapan Kubu Habib Bahar
Secara terpisah, Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membantah jika kliennya terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan. Karena, kehadiran Habib Bahar justru ingin menyelamatkan korban.
“Gak ada perannya, Habib Bahar gak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu,” jelas Ichwan saat dikonfirmasi.
Berbanding terbalik dengan kasus penganiayaan, Ichwan menyebut kalau pada saat kejadian pengawal Habib Bahar sejatinya ingin mengamankan lokasi. Karena adanya penolakan, dari beberapa ormas atas acara Tabligh Akbar tersebut.
“Kan release yang awal dulu saya pernah buat release tuh dia sebagai saksi. Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya gak dianiaya di situ. Itu. Tapi kan gak kekontrol karena orang banyak,” bebernya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu



