Hakim PN Depok Terjaring OTT, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Korupsi
BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok yang menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Abdullah mengatakan, peristiwa ini menunjukkan kenaikan gaji hakim bukan faktor kunci reformasi peradilan.
"Setelah Presiden Prabowo menaikan gaji hakim sebesar 280 persen, tapi masih ada hakim yang terjaring OTT seperti hakim di PN Depok, ini menggambarkan bahwa kenaikan gaji bukanlah faktor kunci dalam melakukan reformasi peradilan," kata Abdullah kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Menurut Abdullah, jika secara pribadi hakim masih serakah, kenaikan gaji tidak akan mengurangi perilaku korupsi.
"Mau dinaikan 1000 persen gaji hakim, kalau mereka yang serakah, punya gaya hidup mewah dan tidak diawasi dengan sangat ketat, ya akan korupsi juga, akan terkena OTT juga," katanya.
Abdullah mendorong pengawasan terhadap hakim dan pengadilan perlu dibuat lebih ketat. Komisi Yudisial harus dibuat lebih tajam dengan diberikan kewenangan mengaudit putusan hakim.
"Saya mendesak agar sistem pengawasan terhadap hakim atau pengadilan dibuat ketat, khususnya pengawasan internal. Selain itu pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial juga harus dibuat lebih tajam yakni dengan melakukan audit berbagai putusan dari hakim, yang tujuannya untuk mengukur objektifitas, transparansi dan akuntabilitas serta integritas hakim dari semua putusannya," ujarnya.
"DPR bersama masyarakat sipil dan media massa juga mesti rajin mengkritisi hakim dan praktik pengadilan yang ada, agar tidak ada celah buat hakim untuk coba-coba korupsi melalui jual beli perkara dan putusan," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sektor peradilan dan pengelolaan aset negara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam di wilayah Depok, tim lembaga antirasuah ini mengamankan sedikitnya tujuh orang, termasuk pejabat pengadilan dan petinggi badan usaha.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi terkait perkembangan operasi senyap tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026) sore.
Budi menjelaskan operasi ini berkaitan dengan penanganan perkara sengketa lahan yang melibatkan sebuah badan usaha di bawah naungan ekosistem kementerian.
“Kami ingin menyampaikan perkembangan terkait dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok. Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” ujar Budi saat diwawancarai.
Dalam OTT tersebut, KPK memerinci ada tujuh orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Pihak-pihak yang diamankan terdiri atas unsur pengadilan dan pihak swasta.
“Sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah 7 orang. 3 orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian 4 orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” tambah Budi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







