KPK Periksa Tahapan Pengadaan Iklan Bank BJB, Mulai dari Penunjukan hingga Nilai Proyek
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengkondisian pemenang pengadaan serta dugaan markup nilai belanja iklan saling berkaitan.
“Secara umum tentunya ini saling berkaitan. Pengkondisian siapa yang akan mengerjakan, kemudian harus pinjam bendera,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan penyidik menelusuri seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses awal hingga penetapan nilai anggaran.
“Kemudian nanti pada saat pelaksanaan proyeknya seperti apa, sampai dengan apakah nilainya itu wajar atau kemudian diduga dilakukan markup,” kata Budi.
Dalam konstruksi perkara, Budi memaparkan ketidakwajaran penggunaan anggaran. Dia mengingatkan dari anggaran sekitar Rp400 miliar, hanya 50 persen yang digunakan belanja iklan.
“Selebihnya masuk ke dana non-budgeter yang tidak digunakan untuk belanja iklan tapi masuk sebagai dana-dana operasional yang kemudian itu mengalir ke sejumlah pihak ya,” tuturnya.
Ia menegaskan penyidik terus mendalami mekanisme pengadaan tersebut seperti proses dan mekanismenya.
“Mulai dari penunjukan, dari pelaksanaannya, hingga nilainya tentunya,” ucap Budi.
Budi juga menyoroti dugaan modus pinjam bendera dalam pelaksanaan proyek sehingga pihak yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk ikut mengerjakan proyek.
“Sehingga pihak-pihak ini yang semula tidak bisa masuk gitu ya untuk ikut mengerjakan pekerjaan di BJB ya dengan modus-modus pinjam bendera ini bisa masuk untuk ikut mengerjakan,” tutup Budi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







