Aktivis 98 Desak Aktor Intelektual Insiden Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangkap

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 11:12 WIB
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat insiden penyiraman. (Foto/tangkapan layar)
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat insiden penyiraman. (Foto/tangkapan layar)

BeritaNasional.com - Atas teror berupa penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026), Aktivis 98 mengapresiasi sikap pemerintah terhadap teror tersebut di mana ada respons dari kementerian hingga jajaran Polri. Polisi pun didesak menangkap aktor intelektual dalam insiden tersebut.

"Kami mengapresiasi respons cepat dari Menteri HAM hingga jajaran Polri. Sikap tegas pemerintah ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi aksi teror terhadap pembela HAM," kata Ketua PIJAR 98 Sulaiman Haikal dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Dia menjelaskan, respons cepat tersebut berupa pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang mengutuk teror tersebut sebagai tindakan premanisme, dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas motif di baliknya.

Selain itu, dia mengatakan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus kepada jajarannya untuk mengejar dua pelaku yang terekam CCTV. Begitu juga pernyataan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Angga Raka Prabowo yang menyatakan bahwa teror itu tidak dapat dibenarkan, dan pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk itu, ia pun berharap agar pelaku serta aktor intelektual di balik teror tersebut dapat segera ditangkap untuk mencegah preseden buruk bagi iklim demokrasi nasional.

Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia. YLBHI pun menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: