Sejumlah Aparat Berjaga di Gedung KPK Jelang Penahanan Kembali Gus Yaqut
BeritaNasional.com - Sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jrlang penahanan kembali eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sebagai informasi, Gus Yaqut dikabarkan keluar rutan dan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3/2026) dan akan kembali menjadi tahanan hari ini, Selasa (24/3/2026).
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, terdapat sekitar 20 orang aparat kepolisian yang sudah menunggu untuk melakukan pengamanan jelang penahanan ulang Gus Yaqut.
Mulanya, kabar Gus Yaqut hilang dari rutan KPK dikabarkan istri dari eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) Silvia Rinita yang menjenguk suaminya di rutan.
Silvia menginformasikan soal Gus Yaqut sempat keluar rutan pada Kamis malam namun tak kembali hingga menjelang salat Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Tadi sempat enggak lihat Gus Yaqut. Infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujar Silvia.
Menurut keterangan Noel yang disampaikan lewat Silvia, para tahanan di rutan KPK tidak melihat Yaqut sejak Kamis malam hingga pelaksanaan Salat Idulfitri, Sabtu pagi.
Silvia menyebut Yaqut dikabarkan keluar untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, ia menilai waktu itu janggal.
“Katanya ada pemeriksaan, tapi enggak mungkin menjelang malam takbiran ada periksa. Sampai hari ini enggak ada,” kata dia.
Silvia menambahkan hingga Sabtu siang Yaqut tetap tidak terlihat. Ia meminta media mencari kepastian langsung ke KPK.
“Enggak ada, sampai sekarang ini enggak kelihatan. Coba kawan-kawan cari info lagi,” ujarnya.
Perkara yang menjerat Gus Yaqut adalah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang bermula dari tambahan kuota haji 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.
Kuota tersebut dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota reguler serta 10 ribu kuota khusus, meski aturan menetapkan porsi kuota khusus idealnya delapan persen.
Temuan awal penyidik menunjukkan dugaan praktik suap serta transaksi kuota haji khusus yang melibatkan biro perjalanan dan sejumlah oknum internal Kementerian Agama.
Lebih dari 350 penyelenggara ibadah haji khusus sudah dimintai keterangan guna menelusuri dugaan aliran 'commitment fee' terkait kuota tambahan.
Dari penyidikan sementara, KPK mengamankan hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terhubung skema tersebut.
KPK menetapkan dua tersangka: eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







