Perusakan Warung di Kemayoran, Pemilik dan Prajurit TNI Sepakat Damai

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

BeritaNasional.com -  Peristiwa pengerusakan warung diduga oleh prajurit TNI di kawasan Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat berakhir damai. Perdamaian itu diperoleh setelah pemilik dan prajurit sepakat tidak menuntut ganti rugi.

Demikian kabar itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra yang sempat menjadi pihak  proses mediasi antara pemilik warung dengan prajurit TNI.

“Iya benar (sudah berdamai),” kata Roby, saat dihubungi pada Rabu (6/5/2026).

Terpisah Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menerangkan, dalam kesepakatan damai tidak ada tuntutan ganti rugi dari pihak pemilik warung.

“Engga ada tuntutan ganti rugi,” ucap Erlyn.

Sebab, Erlyn menyampaikan, kedua belah pihak telah saling memaafkan, termasuk dari pihak prajurit TNI juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Masing-masing tidak saling menuntut dan saling memaafkan, serta tidak mengulangi perbuatan nya,” terang Erlyn.

Sebelumnya Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan terjadi pengrusakan diduga dilakukan prajurit telah ditangani pihaknya. Namun, terkait duduk perkara kasus yang berawal dari kesalahpahaman saat transaksi di warung masih didalami.

"Perlu kami jelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman saat transaksi di warung, yang kemudian berkembang menjadi cekcok,” ujar Donny.

“Dalam peristiwa itu, justru prajurit TNI AD atas nama Sertu AW mengalami luka akibat penusukan oleh pemilik warung dan saat ini yang bersangkutan sedang mendapatkan penanganan medis di RS Hermina Kemayoran," sambung dia.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Karena proses pendalaman untuk mengungkap kejadian sebenarnya masih berjalan melibatkan Puspomad.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang beredar di media sosial yang belum tentu menggambarkan kejadian secara lengkap. TNI AD memastikan bahwa setiap prajurit yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: