Kasus Dugaan Pemerasan CSR di Madiun, KPK: Masih akan Terus Didalami
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun masih terus berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah diperiksa untuk mendalami konstruksi dugaan pengumpulan uang yang dilakukan melalui pola permintaan program CSR.
“Kami pastikan pemeriksaannya masih terus berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu (9/5/2026).
“Sejumlah pihak didalami terkait dugaan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun Maidi melalui modus CSR,” lanjut Budi.
Ia menjelaskan, permintaan tersebut antara lain ditujukan kepada kontraktor maupun pihak swasta yang mengerjakan proyek di lingkungan Kota Madiun.
Tidak hanya itu, kata Budi, dugaan permintaan juga terjadi kepada pihak swasta yang belum memperoleh proyek apa pun dari pemerintah kota.
“Bahkan sejumlah pihak swasta yang belum mendapatkan proyek juga diduga sudah dimintai sejumlah uang atau paket CSR oleh Wali Kota,” ucapnya.
Menurut Budi, berbagai mekanisme dan alur permintaan tersebut masih terus dianalisis oleh penyidik.
“Ini masih akan terus didalami modus-modus tersebut,” katanya.
KPK juga mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan aktivitas usaha.
“Tentunya kami juga mengimbau tidak hanya kepada kepala daerah, tetapi juga pihak swasta agar dalam setiap menjalankan aktivitas usahanya tetap berprinsip pada bisnis yang berintegritas,” ujar Budi.
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






