Kemenhaj Gagalkan Keberangkatan 32 WNI Diduga Haji Nonprosedural

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 18 Mei 2026 | 02:02 WIB
Kemenhaj Gagalkan Keberangkatan 32 WNI Diduga Haji Nonprosedural. (Foto/Kemenhaj)
Kemenhaj Gagalkan Keberangkatan 32 WNI Diduga Haji Nonprosedural. (Foto/Kemenhaj)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah bersama pihak Imigrasi dan Kepolisian menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur nonprosedural. Penindakan dilakukan di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad, mengatakan informasi awal diperoleh dari hasil pemeriksaan acak yang dilakukan petugas Imigrasi terhadap rombongan tersebut.

“Sebanyak 32 orang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural melalui negara China,” ujar Muhammad dikutip dari laman Kemenhaj, Senin (18/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, rombongan diketahui memiliki rute perjalanan dari Jakarta menuju Singapura sebelum melanjutkan penerbangan ke Haikou, Hainan, China.

Muhammad menjelaskan, para calon jemaah tersebut mendaftar dengan kedok program Muslim tour ke Kota Hainan. Paket perjalanan itu ditawarkan seharga Rp35 juta, namun mendapat subsidi sebesar Rp20 juta dari perusahaan penyelenggara sehingga peserta hanya membayar Rp15 juta untuk perjalanan selama enam hari.

Rombongan dijadwalkan menggunakan maskapai Batik Air untuk penerbangan Jakarta–Singapura dan dilanjutkan dengan maskapai Hainan Airlines menuju Haikou, Hainan, China.

Kecurigaan petugas muncul setelah salah seorang peserta diketahui memiliki visa kerja Arab Saudi. Temuan tersebut kemudian mendorong petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh rombongan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi, sedangkan satu orang dengan inisial EM yang merupakan tour leader tidak memiliki visa tersebut,” katanya.

Saat ini, seluruh WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta guna mendalami dugaan pelanggaran terkait keberangkatan haji nonprosedural.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengapresiasi kerja sama tim gabungan dalam menggagalkan praktik haji nonprosedural tersebut.

“Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri dalam menggagalkan haji nonprosedural,” ujar Harun melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2026).

Harun juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah haji sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi.

“Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jemaah haji yang masuk secara nonprosedural,” tutupnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: