Gelar Perkara Khusus Digelar, Linda Susanti Pertanyakan Laporan ke Polda

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 19 Mei 2026 | 22:19 WIB
Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kasus dugaan penggunaan dokumen palsu yang menyeret Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, sebagai terlapor di Polda Metro Jaya memasuki babak baru.

Setelah dilakukan gelar perkara khusus, Linda mengaku heran karena kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan atas laporan yang dilayangkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu.

“Jadi, yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” kata Linda saat ditemui usai gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Gelar perkara khusus diajukan Linda selaku terlapor untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka.

“Ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” ujar Linda.

Padahal, pemeriksaan terhadap Linda oleh KPK awalnya dilakukan sebagai saksi terkait hubungan bisnisnya dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman, yang disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.

Karena pernah berbisnis dengan Ahmad Sulaiman, Linda mengaku kerap dikaitkan dengan Hasbi Hasan oleh KPK. Hal itu berujung pada penyitaan aset miliknya senilai Rp600 miliar, meliputi 45 juta dolar Singapura, emas batangan, sejumlah sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya.

“Jangan mengutamakan apa namanya mau memenjarakan saya gitu kan. Padahal saya ini mencari keadilan gitu, mencari hak-hak, bagaimana hak-hak saya kembali,” tuturnya.

Di sisi lain, Linda mengaku dokumen yang diduga palsu itu diperoleh dari seseorang bernama Arif yang mengaku sebagai penyidik KPK. Ia mempertanyakan jika dokumen tersebut palsu, seharusnya ada penindakan terhadap oknum yang diduga sebagai penyidik KPK gadungan.

“Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu. Nah, sekarang kan ada fenomena ya, KPK gadungan, gitu,” kata dia.

“Harapannya dari dulu ingin pihak KPK juga seharusnya memanggil saya secara resmi menanyakan perihal tentang peristiwa-peristiwa yang saya alami. Tapi ternyata langsung melaporkan saya. Padahal di Dewas juga sebetulnya saya meminta untuk bertemu, gitu. Simpel,” sambungnya.

Terkait gelar perkara khusus yang telah berlangsung, Linda mengaku sempat dipertemukan dengan sosok Arif yang dibawa Asep. Namun, ia merasa sosok tersebut berbeda dengan orang yang sebelumnya memberikan dokumen kepadanya.

“Iya, cuma pas tadi ketemu katanya, ‘Bu, ini yang namanya Arif. Ini yang memeriksa Ibu,’ gitu. Cuma saya lihat, entah itu saya memang lupa di awal bertemu gitu kan, tapi kan ada beberapa pertemuan banyak kan, bukan hanya di gedung KPK, gitu,” tuturnya.

“Mustahil kalau itu KPK gadungan. Kenapa kok bisa apa namanya, katanya yang WA saya itu adalah admin, katanya gitu. Tapi kok bisa tahu tentang pemeriksaan yang dijalani, gitu. Jadi hal-hal seperti itulah pengin ya terang benderang,” tambah dia.

Laporan Diusut Polda Metro

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut kini masuk tahap penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen.

"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Meski demikian, Budi belum dapat menjelaskan lebih jauh karena penyelidik masih mempersiapkan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, serta menganalisis barang bukti.

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan, saat ini masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Sekadar informasi, Linda Susanti sebelumnya sempat mengadukan oknum penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penggelapan aset bernilai ratusan miliar rupiah.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: