3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini di GBK
BeritaNasional.com - Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikerahkan untuk memastikan pengamanan eksekusi Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026) pagi.
Kasihumas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Erlyn Sumantri mengatakan total personel gabungan yang diturunkan mencapai 3.161 orang dan disebar di sejumlah titik sekitar lokasi eksekusi.
"Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Erlyn kepada awak media.
Menurutnya, pengerahan personel tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses eksekusi berlangsung. Diketahui, area Hotel Sultan sebelumnya merupakan lahan sengketa.
"Gabungan TNI, Polri, Pemda," ujarnya.
Sebelumnya, aktivitas masyarakat di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akan mengalami penyesuaian imbas eksekusi lahan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026).
Pengelola GBK akan menutup sejumlah akses masuk dan beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan dilakukan seiring eksekusi Blok 15 kawasan GBK yang menjadi lokasi bangunan Hotel Sultan.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis akun resmi @love_gbk, Rabu (17/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, pengelola GBK menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan eksekusi. Akses keluar masuk dialihkan melalui Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 khusus pejalan kaki.
Sejumlah fasilitas yang terdampak antara lain Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu



