Pengganti Perry Warjiyo di BI Harus Punya Komitmen Jaga Independensi
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar mengatakan, calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo harus memiliki komitmen menjaga independensi bank sentral.
"Keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri harus dihormati. Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang. Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif," ujar Marwan dikutip dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Marwan mengingatkan, independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.
Independensi ini bertujuan memastikan setiap kebijakan moneter diambil secara objektif demi stabilitas ekonomi nasional, bukan didorong kepentingan politik jangka pendek.
"BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dilaksanakan secara profesional demi stabilitas ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat dicapai secara berkualitas," ucapnya.
Marwan menyoroti kegagalan menjaga kredibilitas dan independensi bank sentral berisiko memicu volatilitas pasar keuangan, menekan nilai tukar rupiah, serta menggerus kepercayaan investor global.
Ia mendorong agar proses seleksi pengganti definitif harus mengedepankan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi yang mumpuni.
"Karena itu, proses pemilihan gubernur definitif harus mengedepankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kepentingan nasional. Sosok yang dipilih harus mampu menjaga kredibilitas Bank Indonesia di mata masyarakat maupun pelaku ekonomi global," katanya.
Marwan berharap transisi kepemimpinan di tubuh otoritas moneter ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan maupun pengendalian inflasi.
Terlebih, saat ini dinamika global yang penuh ketidakpastian kerap memicu tekanan ekonomi di banyak negara berkembang.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu







