Sahroni Akui Ada Aliran Uang SYL ke Partai NasDem, Totalnya Rp 840 Juta

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 22 Maret 2024 | 14:46 WIB
Persidangan SYL kasus korupsi di Kementan (SinPo.id/Ashar)
Persidangan SYL kasus korupsi di Kementan (SinPo.id/Ashar)

Indonesiaglobe.id - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku ada dua aliran dana dari terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

Hal itu dia katakan saat menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, dia menegaskan aliran uang itu hanya ke fraksi Partai NasDem.

"Oh iya memang ada dua ke fraksi Nasdem, itu untuk bantuan seumbangan bencana gempa di Cianjur," ujar Sahroni, Jumat (22/3/2024).

Sahroni megatakan aliran uang itu senilai Rp. 800 juta dan 40 juta. Akan tetapi, ia mengklaim telah mengembalikan uang 800 juta itu kepada SYL.

"Yang pertama 800 juta sudah dikembalikan. Jadi ada dua, 800 juta dengan 40 juta. Yang 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah," tuturnya.

"Tinggal yang 40 juta menunggu perintah dari KPK, kalau disuruh kembalikan kita kembalikan dengan segera," imbuhnya.

Menurut Sahroni, catatan aliran uang ke fraksi Partai NasDem itu benar adanya. Akan tetapi, uang tersebut tak langsung digunakan dan dikembalikan kepada SYL.

Sahroni mengaku tak bisa menggunakan uang tersebut lantaran pihaknya masih meragukan asal usul uang yang diberikan SYL itu kepada Fraksi Partai NasDem.

"Tercatat, diterima tapi enggak dipakai lalu dikembalikan. Kan kita enggak tahu yang bersangkutan ini uangnya dari mana, jadi kita kembalikan," ujar Sahroni.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: