KPU DKI Ungkap Jumlah TPS di Pilgub akan Lebih Sedikit Dibanding Pileg 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 03 April 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)

Indonesiaglobe.id - Jumlah TPS untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 akan Lebih Sedikit Dibanding Pileg 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan menurutnya jumlah TPS ini dikarenakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS akan lebih banyak.

“Sedangkan untuk jumlah DPT per TPS kan di UU atau di pemilu legislatif kan lebih sedikit ya, karena pemilu serentak empat atau lima kotak suara. Jadi jumlah pemilihnya lebih sedikit,” kata Dody saat sosialisasi tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Selasa (2/4/2024).

Dody menegaskan, jumlah peserta Pilkada 2024 juga lebih sedikit dibanding Pileg. Maka dari itu, jumlah pemilih dapat ditambah di setiap TPS. 

“Pilkada itukan hanya beberapa pasangan calon. Jadi memungkinkan jumlah pemilih per TPS-nya lebih banyak. Ketika jumlah pemilih per TPS lebih banyak misalkan 500 atau 600 pemilu, atau paling banyak misalnya 800, tentu jumlah TPS akan berkurang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari berujar, jumlah TPS di Ibu Kota pada Pemilu 2024 mencapai 30.766 TPS.

“Pada Pilgub DKI 2024 ini diperkirakan jumlah TPS-nya sekitar 20.000,” kata Astri.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: