Idrus Marham Angkat Suara Jelang Putusan MK

Oleh: Elvis Sendouw
Minggu, 21 April 2024 | 16:19 WIB
Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Keterangan pers terkait sidang pembacaan putusan MK yang akan diputuskan besok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham (dua kiri), Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi, Hinca Pandjaitan (dua kanan), dan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fachri Bachmid memberikan keterangan terkait pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 besok, di Jakarta, Minggu (21/4/2024). Idrus Marham yakin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (paslon) satu dan tiga. Menurutnya, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan sebagainya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Komentar: