DPR Pastikan RUU Penyiaran Tidak Akan Kecilkan Peran Pers

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 16 Mei 2024 | 19:28 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis Sendouw))
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (BeritaNasional/Elvis Sendouw))

BeritaNasional.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid memastikan RUU Penyiaran menjaga keberlangsungan media. DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat sangat penting.

"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi 1 DPR untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi, termasuk dalam lahirnya Publisher Rights. Komisi 1 DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Meutya memastikan draf RUU Penyiaran yang beredar saat ini masih dinamika dan dapat berubah sehingga sebagai draf yang belum sempurna masih cenderung multitafsir.

"RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draf yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draf, tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir," tutur Meutya.

Meutya menyatakan tahapan draft RUU Penyiaran saat ini masih dibahas di Badan Legislasi. Artinya, belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Komisi I DPR memastikan membuka ruang yang luas bagi masyarakat. Setelah menjadi RUU, publik akan mendapatkan pengumuman secara resmi.

"Komisi 1 DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi," kata Meutya.

"Rapat internal Komisi 1 DPR pada 15 Mei 2024 telah menyepakati agar panja (panitia kerja) Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: