Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Ini Negara Hukum

Oleh: Imantoko Kurniadi
Selasa, 04 Juni 2024 | 12:16 WIB
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Ist)
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (4/6/2024).

Dalam pemeriksaan ini, Hasto tampak mengenakan jas warna hitam dan kemeja warna putih. Hasto didampingi tim kuasa hukumnya dan beberapa kader PDIP.

"Karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Hasto mengatakan dalam pemeriksaan ini dirinya beserta kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa berkas untuk diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan. 

"Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," tuturnya. 

Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya di salah satu stasiun televisi yang menduga banyak kecurangan dalam Pemilu 2024.

Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.sinpo

Komentar: