Hasto Ajak Debat Penyidik KPK gara-gara Dua Hal Penting Ini

Oleh: Panji Septo R
Senin, 10 Juni 2024 | 16:35 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah diperiksa oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah diperiksa oleh KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sempat mengajak berdebat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena handphone pribadi petinggi partai moncong putih yang dititipkan kepada stafnya disita.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Menurut Hasto, pemeriksaan tersebut harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Dia juga mengaku berdebat dengan KPK karena penasihat hukumnya tidak bisa mendampingi.

"Kami berdebat karena sepengetahuan saya, sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," tuturnya.

Hasto mengatakan kedatangannya ke KPK dalam agenda pemeriksaan itu berniat baik sebagai warga negara yang taat terhadap hukum. 

Karena itu, dia menyayangkan soal penasihat hukumnya yang tak dipersilahkan mendampinginya.

"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan pemeriksaan dan kesaksian Hasto turut dikonfirmasi untuk mencari keberadaan buron tersebut meski sudah memeriksa tiga saksi lain.

"Kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Berikutnya, Senin kami memanggil pihak yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut. Sehingga kami mengonfirmasinya," ujar Ali.

Dia menegaskan keberadaannya Harun Masiku bakal ditelusuri melalui informasi baru yang didapatkan pihaknya. Dengan informasi tersebut, KPK berharap bisa segera menangkap buron itu.

"Ketika ada informasi baru, kemudian kami lakukan pengejaran melalui informasi-informasi yang ada," katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus Harun Masiku. Di antaranya, seorang pengacara bernama Simon Petrus.

Selain itu, lembaga antirasuah sudah memeriksa dua saksi yang berlatar belakang sebagai mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Setelah diperiksa KPK, latar belakang ketiganya ditengarai memiliki kekerabatan dan mengetahui keberadaan maupun pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.

Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR. Meski demikian, hingga saat ini, keberadaannya belum juga diketahui.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: