KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar untuk Tahun 2025, Ini Rinciannya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 11 Juni 2024 | 16:00 WIB
Suasana KPK (Beritanasional/Panji)
Suasana KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk tahun anggaran 2025. Tambahan anggaran itu dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, kebutuhan anggaran KPK tahun 2025 sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.

"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1.354.567.804 sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1.237.441.326, maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR ri dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," kata Nawawi.

Anggaran tambahan itu akan digunakan KPK untuk beberapa program. Seperti program  dukungan manajemen, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.

Nawawi menjelaskan, program dukungan manajemen membutuhkan anggaran Rp65 miliar. Program pencegahan dan penindakan perkara korupsi membutuhkan anggaran sebesar Rp 52 miliar.

"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 117.126.478.000 itu program manajemen dukungan manajemen mencapai Rp 65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp 52,11 miliar," jelasnya.

 

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: