Hari Ini SYL Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk bakal menjalani sidang tuntutan perkara pemerasan dan gratifikasi hari ini, Jumat (28/6/2024).
Selain itu, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga akan menjalani sidang tersebut.
"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 Juni, saudara catat," ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Rabu, (19/6/2024).
Menurut Rianto, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyampaikan tanggapan atas pembelaan SYL (replik) dan terdakwa lainnya pada Senin (8/7/2024).
Selain itu, Rianto mengatakan pihak SYL dkk juga dapat menyampaikan tanggapan atau pembelaan (duplik) atas replik jaksa pada Rabu (10/7/2024).
"Kalau ada replik tanggal 8 Juli hari senin. Kalau ada duplik tanggal 10 Juli," tuturnya.
Dalam perkara ini, persidangan bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh beserta dua anggota anggota hakim, yakni Fahzal Hendri dan Ida Ayu Mustikawati (Ad Hoc Tipikor).
SYL dkk dituntut Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu