KPK Minta Kusnadi Ungkap Fakta Ancaman yang Dialami

Oleh: Panji Septo R
Senin, 01 Juli 2024 | 13:51 WIB
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Foto/Panji Septo)
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, untuk mengungkap soal ancaman yang diterimanya jika benar-benar terjadi.

"Kami mengimbau kepada Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya, kalau seandainya ada ancaman berkaitan dengan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Meski demikian, ia juga mengingatkan Kusnadi untuk jujur dalam mengungkap fakta-fakta tersebut jika benar ada yang mengancamnya. "Tentunya fakta tersebut harus benar-benar sesuai kenyataan," tuturnya.

Ia juga menyoroti soal Kusnadi yang meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Tessa, pihaknya tidak bermasalah.

"Semua pihak berhak mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam," kata dia.

Tessa meyakini LPSK memiliki pertimbangan untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang diberi perlindungan. "Kami yakin LPSK memiliki kriteria-kriteria mana saja yang layak untuk diberikan perlindungan dan tidak," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: