KPK Ungkap Kerugian Negara dari Kasus Bansos, Naik Jadi Rp 250 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Senin, 01 Juli 2024 | 14:04 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden selama pandemi Covid-19 di Jabodetabek pada 2020 mencapai Rp 250 miliar.

Hal tersebut naik signifikan dari angka awal yang disebut KPK sebesar Rp 125 miliar. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, angka ini masih belum final.

"Potensi kerugian negara dari bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6," ujar Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Tessa menjelaskan bahwa proses perhitungan kerugian negara oleh lembaga antirasuah dalam kasus ini masih berlanjut.

Sebelumnya, ia juga menyebut bahwa ini terkait dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Waktu OTT Juliari, banyak alat bukti yang terkait dengan perkara ini diserahkan untuk penyelidikan," tuturnya.

Tessa mengatakan bahwa pihaknya sedang menyidik dari petunjuk dan temuan KPK tentang adanya korupsi dalam pengadaan beras bansos setelah sebelumnya mengusut pendistribusiannya.

"Penyelidikan masih berlangsung, sekarang fokus pada proses pengadaan setelah tahap distribusi sebelumnya," katanya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: