Propam Periksa 3 Polantas yang Pungli di Jalan Tol Cawang-Grogol

Oleh: Mufit
Minggu, 07 Juli 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi pungli. (Foto/Freepik)
Ilustrasi pungli. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya segera memeriksa tiga anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan tol Cawang-Grogol, Jakarta Timur. Ketiganya berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

"Anggota kami yang pungli diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang dikutip pada Minggu (7/7/2024).

Menurut Latif, hanya satu anggota yang terlibat melakukan pungli. Namun, karena tidak saling mengingatkan, dua anggota lainnya akan diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Ada tiga anggota. Satu yang pungli, tapi dua anggota lainnya kami serahkan ke Propam karena tak saling mengingatkan," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan polisi lalu lintas (polantas) tengah meminta uang kepada pengendara mobil di tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Peristiwa dugaan pungli terjadi pada 4 Juli 2024 di Km 0+700, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Dalam video itu, awalnya mobil pikap melaju di tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan laju mobil tersebut.

Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.

Sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5 ribu dan diberikan kepada polantas tersebut. Sopir pikap itu lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: