Ikut Daftar Capim KPK, Nurul Ghufron Punya Harta Rp 17,7 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 17 Juli 2024 | 12:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang kini mendaftar capim KPK periode 2024-2029. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang kini mendaftar capim KPK periode 2024-2029. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah periode 2024-2029.

Ghufron mengaku sudah mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Dia berharap sosok yang terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah adalah orang yang terbaik.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron pada Senin (15/7/2024).

Di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional pada Rabu (17/7/2024) pukul 11.10 WIB, Ghufron tercatat memiliki harta senilai Rp 17.794.974.132 atau sekitar Rp 17,7 miliar. 

Angka tersebut naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp 16.601.710.651. Dalam LHKPN teranyar, dia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kabupaten/Kota Jember. Selain itu, dia memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Bogor.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Ghufron, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Rp 14.060.000.000 dan aset dua kendaraan senilai Rp 410.000.000.

Kemudian, harta bergerak senilai Rp 122.769.600, surat berharga Rp 300.000.000, kas dan setara kas Rp 2.998.604.532, serta harta lain Rp 313.600.000.

Meski demikian, Ghufron juga memiliki utang senilai Rp 410.000.000 sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 17.794.974.132.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: