KPK Cek Temuan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah temuan klaim fiktif yang diberikan sejumlah rumah sakit (RS) kepada BPJS Kesehatan.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal itu terkait klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit.
"Sampai dengan saat ini masih melakukan penelaahan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (27/7/2024).
Ia mengatakan, salah satu hal yang didalami Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH) atau penyelenggaraan negara.
Menurutnya KPK bisa menangani perkara tersebut jika kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Namun, ia akan menyerahkan kepada pihak lain apabila syarat itu tak terpenuhi.
"(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar, maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK,” tuturnya.
“Jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, melalui bagian supervisi yang ada di KPK," imbuhnya.
Ia mengatakan, KPK bersedia berkoordinasi dengan penegak hukum lain apabila kasus tersebut diambil alih penegak hukum lain.
"Jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, melalui bagian supervisi yang ada di KPK," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu