KPK Bantah Bawa Senjata Laras Panjang saat Geledah Rumah Pengacara PDIP

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 31 Juli 2024 | 12:30 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah membawa 16 personel bersenjata laras panjang saat menggeledah kediaman advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya tak pernah menggunakan senjata api meski hal tersebut dimungkinkan. 

“Penyidik KPK tidak pernah menggunakan senjata api atau membawa sepanjang pengetahuan saya, kalaupun dimungkinkan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (31/7/2024).

Tessa mengatakan tim penyidik akan menggandeng pengamanan dari pihak kepolisian. Menurut dia, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan fisik kegiatan.

“Senjata laras panjang tentu memerlukan perlakuan dan prosedur yang khusus dan itu dimiliki aparat kepolisian, tidak digunakan penyidik,” tuturnya. 

Meski demikian, dia menghormati pelaporan yang dilaksanakan tim hukum PDIP kepada Dewan Pengawas (Dewas KPK).

“Apabila dari pihak pelapor merasa keputusan itu tidak seusia dengan keinginannya. Tentu, kami tak bisa menyampaikan untuk jangan beropini atau berperasaan seperti itu,” katanya.

Dia lantas mendorong pihak pelapor untuk menggunakan saluran resmi apabila tidak puas dengan pergerakan KPK.

“Keyakinan kami, penyidik melakukan tindakan atau penugasan itu secara profesional dan prosedural,” ucapnya. sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: